Tahun 2008, sekitar 690.000 kasus perceraian dari 2 juta perkawinan telah terjadi. Demikian data Bappenas yang terungkap. Salah satu penyebabnya adalah pernikahan dini. Kondisi psikologis pasangan yang belum matang menjadi faktor utama penyebab persoalan ini.
"Dari perspektif psikologis, pernikahan dini dapat menimbulkan disharmoni keluarga," kata Susilahati, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dalam Diskusi Publik Humanisasi Perkawinan: Transformasi Menuju Indonesia Zero Tolerance Perkawinan Usia Anak di Gedung KPAI Jakarta, Kamis (10/9).
Disharmoni bisa terjadi karena emosi yang bersangkutan masih labil dan pola pikir yang masih belum matang. "Melihat pernikahan dini dari berbagai aspeknya memang mempunyai banyak dampak negatifnya," ucap Susilahati.
Tak heran, kata Susilahati, perkawinan dini juga berkorelasi dengan tingkat kematian ibu melahirkan, aborsi, perdagangan manusia, jumlah anak terlantar dan pengangguran. "Maka, kita perlu menyikapi serius soal pernikahan dini," tutur Susilahati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar